Site icon SAMBERNYAWA.COM

Tak Kunjung Tunjuk Pelatih Kepala, Persis Solo Terancam Ulangi Kesalahan Lama dan Didenda Rp100 Juta

Tak Kunjung Tunjuk Pelatih Kepala, Persis Terancam Ulangi Kesalahan Lama dan Didenda Rp100 Juta
Kursi Pelatih Persis Solo di Stadion Manahan Solo. (c) Sambernyawacom

SAMBERNYAWA.COM – Meskipun telah menyampaikan perkembangan terbaru soal penunjukan pelatih baru, Persis Solo berada dalam bayang-bayang sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini seperti pengulangan dari pengalaman pahit yang pernah dialami Laskar Sambernyawa tiga tahun silam.

Keputusan Persis Solo mencopot Peter de Roo sebagai pelatih kepala dan menunjuk Tithan Wulung Suryata sebagai pengganti sementara alias caretaker memang menghadirkan sejumlah konsekuensi jika berkaca pada regulasi.

Baca Juga: Manajemen Persis Solo Siapkan Evaluasi Total dan Opsi Pelatih Baru

Sebab, setiap pelatih pengganti hanya bisa bertugas selama 30 hari sebagai masa transisi untuk penunjukan pelatih baru. Aturan ini tertuang dalam Pasal 19 Ayat 13 dalam Regulasi Kompetisi BRI Super League 2025/2026.

Berdasarkan regulasi tersebut, setiap klub peserta yang mengganti pelatih kepalanya wajib mengirimkan pemberitahuan kepada PSSI dan I.League secara tertulis paling lambat H+3 seusai pengakhiran kontrak kerja sama.

Setelah itu, klub juga wajib mendaftarkan pelatih baru paling lambat 30 hari setelah menyampaikan surat pemberitahuan dan wajib memenuhi kualifikasi pelatih kepala. Jika melebihi batas waktu, ada sanksi yang bakal menanti.

“Pelanggaran terhadap ayat (13) Pasal ini akan dikenakan denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Jika melebihi 30 hari kedua, klub tidak mendaftarkan pelatih kepala, maka berlaku tambahan denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan terus berlaku kelipatan,” bunyi Pasal 19 Ayat 14.

Status Pelatih Persis Solo

Sejauh ini, belum ada kepastian tanggal yang disampaikan secara resmi kapan Persis Solo memutus kontrak Peter de Roo. Saat itu, Media Officer Persis, Bryan Barcelona, hanya menjelaskan soal penunjukan Tithan sebagai caretaker.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan manajemen untuk membuat keputusan. Intinya untuk saat ini, Peter de Roo tidak mendampingi tim, dan Coach Titan menjadi caretaker,” kata Bryan kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).

“Nanti akan segera kami update kembali mengenai status Peter de Roo di Persis Solo setelah ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan terlebih dahulu,” lanjut lelaki yang akrab disapa Bona tersebut.

Momen itu disampaikan Bona tepatnya terjadi seusai Persis Solo menghadapi PSIM Yogyakarta pada laga bertajuk Derby Mataram yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (8/11/2025) malam.

Jika momen Derby Mataram itu diasumsikan sebagai titik pergantian kursi pelatih Laskar Sambernyawa, maka manajemen Persis Solo harus segera mendaftarkan pelatih baru, paling lambat Senin (8/12/2025).

Kini, yang terbaru, Direktur Persis, Ginda Ferachtriawan, menyebut bila pihaknya hanya tinggal melakukan tahap finalisasi untuk mengontrak pelatih baru setelah melakukan beberapa proses seleksi dan wawancara.

“Saat ini, kami sedang memasuki tahap finalisasi untuk nakhoda anyar tim. Manajemen sudah melakukan wawancara untuk mengetahui rencana jangka pendek bagi perbaikan tim, termasuk pendekatan yang akan ia pilih setibanya di Solo nanti,” kata Ginda.

De Javu Sanksi 2022

Situasi semacam ini sebetulnya bukan pertama kali dialami Persis Solo saat berkompetisi di kasta tertinggi. Pasalnya, Laskar Sambernyawa sempat terjerat masalah yang sama tiga tahun yang lalu, tepatnya pada Liga 1 2022/2023.

Ketika itu, Persis Solo terpaksa membayar denda sebesar Rp100 juta karena tak mampu memenuhi regulasi. Sebab, dalam momen tersebut, Persis tak kunjung memperoleh pengganti Jacksen F Tiago yang mengundurkan diri.

Seusai mempersembahkan kemenangan pertama tas Bhayangkara FC dengan skor 1-0 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, 19 Agustus 2022, Jacksen memang memilih mundur, sehingga Persis menunjuk Rasiman sebagai caretaker-nya.

Hanya saja, ketika sudah memasuki tenggat pendaftaran pelatih baru, Laskar Sambernyawa harus terkendala proses administrasi. Sebab, pelatih anyar Persis saat itu, Leonardo Medina, harus melewati sejumlah proses verifikasi.

Baca Juga: Persis Solo Segera Umumkan Pelatih Baru, Strategi Berburu di Bursa Transfer Disiapkan

Selain prosedur imigrasi, Leo Medina juga mesti melalui tahapan regocnition of experience and current competence (RECC) yang ditetapkan operator kompetisi sebagai persyaratan penyetaraan lisensi.

Prosedur ini wajib dilalui mengingat Leo Medina tidak memiliki sertifikat lisensi dari AFC. Sehingga, dia mesti melampirkan hasil RECC untuk membuktikan lisensi kepelatihannya setara dengan lisensi yang ditetapkan, yakni AFC Pro Diploma.

Baca berita Sambernyawa.com lainnya di Google News

Exit mobile version